Pemerintah Indonesia resmi memulai program vaksinasi Covid-19 secara gratis pada Rabu, 13 Januari 2021 dengan tujuan utama untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity. Kepastian berjalannya program vaksinasi diperoleh setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin atau Emergency Use Authorization (UEA) produksi Sinovac Biotech Inc. Selain itu, pada tanggal 8 Januari 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat juga telah mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi.
Meskipun masa berlangsungnya program vaksinasi Covid-19 dikatakan masih baru, vaksinasi Covid-19 ini telah menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang mendukung penuh dan ada pula yang tidak segan menolak kebijakan pemerintah ini. Bagaimanapun, belum semua masyarakat siap menerima vaksin, hal ini tentunya bukan tanpa alasan. Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), dengan dukungan UNICEF dan WHO, telah melakukan survei daring untuk memahami persepsi dan perhatian masyarakat terkait vaksinasi Covid-19. Survei daring tersebut berlangsung dari tanggal 19 hingga 30 September 2020. Lebih dari 115.000 responden dari 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti survei tersebut. Hasilnya menunjukan, sekitar 65% responden menyatakan bersedia menerima vaksin Covid-19 apabila disediakan pemerintah, sedangkan delapan persen di antaranya menolak dan 27% sisanya menyatakan ragu dengan rencana Pemerintah untuk mendistribusikan vaksin Covid-19. Alasan penolakan vaksin Covid-19 paling umum adalah terkait dengan keamanan vaksin (30%), keraguan terhadap efektivitas vaksin (22%), ketidakpercayaan terhadap vaksin (13%), kekhawatiran adanya efek samping, seperti demam dan nyeri (12%), dan alasan keagamaan lain (8%).
Selain itu, keraguan responden muncul sebab pernah mengalami efek samping pascaimunisasi. Responden juga berharap pemimpin politik menjadi yang pertama divaksin sebelum vaksinasi massal dilakukan dan banyak responden yang tidak percaya bahwa Covid-19 (SARS-CoV-2) nyata ataupun percaya akan kemungkinannya untuk menular dan mengancam kesehatan masyarakat. Beberapa responden menyatakan bahwa pandemi adalah produk propaganda, konspirasi, hoaks, dan upaya sengaja untuk menebar ketakutan melalui media demi mendapatkan keuntungan. Mengutip dari hasil kajian Survei Penerimaan Vaksin Covid-19 di Indonesia, beberapa responden mengungkapkan, “Vaksin perlu diuji selama minimal setahun dan penelitiannya dilakukan selama 10 tahun. Sejak bayi, saya tidak pernah diimunisasi. Saya menolak divaksin. Saya rasa vaksin akan lebih efektif untuk lansia,”— Responden. “Jika ada efek samping, tidak akan ada pihak yang mau menanggung biaya pengobatannya,”—Responden. Berkaitan dengan tanggapan tersebut, banyak reaksi dari para Pemerintah Indonesia, salah satunya Presiden Republik Indonesia, yakni Joko Widodo yang telah merealisasikan untuk menjadi orang pertama yang memperoleh suntikan vaksin Covid-19. Hal ini menandakan dimulainya vaksinasi Covid-19 di Indonesia pada tanggal 13 Januari 2021. Tak sampai di sana, terdapat Menteri Kesehatan bersama tokoh lain yang hadir menerima suntikan vaksin Covid-19. Hal tersebut merupakan bentuk kehati-hatian demi memastikan keamanan dan keselamatan para penerima vaksin. “Mutu dan keamanan vaksin Covid-19 ini tidak perlu diragukan lagi karena sudah melalui fase uji klinik satu dan dua. Saat nanti BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat berdasarkan evaluasi dari analisa interim uji klinik 3 di Brazil, Turki, dan Indonesia, maka terjamin 3 aspek penting: aman, bermutu, dan berkhasiat. Selanjutnya, aspek kehalalannya sudah terjamin MUI. Jadi, jangan ragu untuk divaksinasi” ungkap Prof. Dr. dr. Cissy Kartasasmita, Sp.A (K), M.Sc pada tanggal 12 Januari 2021. Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa tidak ada efek samping serius yang ia rasakan selepas menerima suntikan, baik dosis pertama maupun kedua dari vaksin Covid-19.
Persepsi masyarakat terhadap kesehatan dan pencegahan penyakit juga merupakan faktor penting. Masyarakat tanah air belum sepenuhnya percaya terhadap keamanan vaksin tersebut dan masih mengkhawatirkan terkait efek samping dan keefektifan dari vaksin Covid-19. Ditambah lagi, masih ada masyarakat yang mudah percaya dengan berita-berita yang mengatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak layak digunakan, padahal belum terbukti kebenarannya dan bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menemukan 95 sebaran konten hoaks vaksin Covid-19 pada periode 31 Januari (pukul 12.00 WIB). Keraguan masyarakat terhadap vaksin Covid-19 ini semakin mencuat ketika pemberitaan beberapa penyakit yang dimiliki seseorang membuatnya tidak layak untuk divaksin. Dari hasil uji klinis fase 3, vaksin Covid-19 dari Sinovac tidak boleh diberikan untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun. Selain usia, syarat lain seperti mengalami hipertensi atau diabetes juga disebutkan.
Dokter spesialis penyakit dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Ari Fahrial Syam, menjelaskan bahwa sebenarnya syarat pemberian vaksin Covid-19 sama seperti pemberian vaksin umumnya. Mereka yang boleh divaksinasi adalah mereka yang tidak memiliki tanda-tanda infeksi akut atau suatu kondisi sakit kronis yang tidak terkontrol. “Artinya, orang yang mendapat vaksinasi ini dalam keadaan sehat,” ujar Prof. Ari, Rabu (13/1/2021). Secara khusus, Prof. Ari mengatakan bahwa pasien dengan penyakit autoimun (sistem kekebalan tubuh menyerang tubuh sendiri), apalagi dalam kondisi akut atau sedang terkontrol dengan obat-obat penekan sistem imun memang belum layak untuk mendapatkan vaksinasi.
Hal yang tak kalah penting untuk diketahui adalah penyuntikan berlangsung dua kali dengan jarak dua minggu dengan tujuan untuk memproduksi lebih banyak antibody. Hal ini memicu respons antibody yang lebih cepat dan lebih efektif di masa mendatang, serta mencegah terinfeksi oleh virus corona. Selain itu, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan berdasarkan hasil uji klinik menimbulkan efek samping yang sangat ringan dan mudah diatasi, biasanya akan hilang dalam satu atau dua hari pascavaksinasi. Oleh karenanya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap vaksinasi.
Dengan vaksinasi, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi sesama. Namun, adanya vaksinasi tidak boleh membuat kita abai. Tetap disiplin terapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sumber:
Kementerian Kesehatan., November 2020, Jakarta, https://covid19.go.id/p/hasil-kajian/covid-19-vaccine-acceptance-survey-indonesia
KOMINFO., 13 Januari 2021, Jakarta, https://kominfo.go.id/content/detail/32068/sejumlah-perwakilan-berpartisipasi-pada-vaksinasi-covid-19-perdana-bersama-presiden/0/berita
KOMINFO., 31 Januari 2021, Jakarta,https://www.kominfo.go.id/content/detail/32456/penanganan-sebaran-hoaks-vaksin-covid-19-minggu-31012021/0/infografis
KOMINFO., 27 Januari 2021, Jakarta, https://kominfo.go.id/content/detail/32369/pemerintah-benahi-kendala-awal-pelaksanaan-vaksinasi-covid-19/0/berita
Kementerian Kesehatan., 25 Januari 2021, Jakarta, https://www.kemkes.go.id
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Bali., 02 Februari 2021, Bali, https://www.diskes.baliprov.go.id Kompas., 02 Februari 2021, Jakarta,
Kompas., 02 Februari 2021, Jakarta, https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/12553971/kemenkes-10-juta-bulk-vaksin-covid-19-untuk-petugas-pelayanan-publik
Covid 19 KEMKES., 13 Juli 2020, Jakarta, https://covid19.kemkes.go.id/protokol-covid-19/kmk-no-hk-01-07-menkes-413-2020-ttg-pedoman-pencegahan-dan-pengendalian-covid-19 Media Indonesia., 11 Januari 2021, Jakarta,
Media Indonesia., 11 Januari 2021, Jakarta, https://m.mediaindonesia.com/kolom-pakar/375772/menjelang-vaksinasi-covid-19-di-indonesia
Penulis artikel: Eca dan Tia
Redaktur: Klara
Editor: Fitria