Bicara Demokrasi di Tengah Satu Opsi Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FK Unud

Denpasar (Injeksi Online)- Pesta demokrasi tidak hanya bisa kita rasakan saat menjelang pemilihan Presiden ataupun kepala-kepala daerah. Kita juga bisa merasakan semaraknya di lingkup yang lebih kecil, salah satunya adalah tingkat fakultas. Sebentar lagi, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana akan melaksanakan Pemilihan Umum Raya atau kerap disebut Pemira.

Pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa FK Unud yang menjadi salah satu agenda utama Pemira telah berlangsung pada Jumat, 29 November 2019 lalu. Sedangkan dua agenda utama lainnya, yaitu pemilihan Anggota BPM serta pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FK Unud akan berlangsung pada 13 Desember mendatang. Pemira memang kegiatan tahunan yang ditunggu-tunggu, maka tak heran jika kegiatan ini sedang hangat diperbincangkan. Namun tidak hanya karena itu, terdapat kondisi yang cukup berbeda pada pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FK Unud yang terus menjadi topik perbincangan belakangan ini. Fakta bahwa pada saat ini hanya terdapat satu pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FK Unud sedikit banyak memunculkan berbagai pandangan dan pertanyaan dari berbagai pihak.

Kami telah mewawancarai sembilan mahasiswa yang berasal dari enam prodi dan angkatan berbeda yang berada di lingkungan FK Unud. Beberapa dari mereka menyatakan Pemira tahun ini kurang seru dan merasa “aneh” dengan kondisi yang baru pertama kali terjadi. Salah satu mahasiswa angkatan 2019 berpendapat bahwa Pemira kurang beresensi apabila hanya terdapat satu opsi, sebab sejak awal akan terlihat jelas siapa yang akan mendapatkan posisi. Meskipun begitu, ia juga menyampaikan bahwa pada eksekusi Pemira nanti, kita harus tetap mengedepankan kualifikasi serta kualitas dari visi dan misi pasangan calon.

Beberapa mahasiswa pun seakan menitik beratkan kondisi ini kepada BEM FK Unud dengan mempertanyakan apakah kondisi tersebut merupakan kendala internal BEM yang memang kesulitan dalam mencari SDM yang mumpuni untuk menjadi penerus kedepannya. “Cukup dipertanyakan bagaimana sistem intern BEM FK Unud untuk membangun anggotanya untuk menjadi pemimpin,” ujar salah seorang mahasiswa dari Program Studi Kesehatan Masyarakat.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua BEM periode 2019, Ronny Maharianto  mengatakan bahwa sebenarnya ada beberapa orang yang berminat untuk menjadi ketua BEM periode selanjutnya, namun adanya sistem pasangan menyebabkan kendala dalam mencari calon Ketua dan Wakil Ketua yang memiliki visi yang sama. “Mungkin chemistry mereka yang tidak sama, terkadang kendalanya ada disana,” imbuhnya. Ronny juga menjelaskan bahwa BEM merupakan organisasi yang dimiliki bukan hanya oleh pengurusnya saja, tapi semua mahasiswa di lingkungan FK Unud. “Kami tidak memplot bahwa yang boleh mencalonkan hanya pengurus BEM saja, bahkan pengurus HM pun bisa mendaftar. Kami kan sudah buat peraturan di Sidang Paripurna II BPM FK Unud, di sana sudah dibuat dan diresmikan, melibatkan diskusi semua elemen baik lembaga maupun perwakilan dari semua angkatan.”

Mengutip hasil SIDANG PARIPURNA II BPM FK Unud yang mengatur tentang SYARAT PENCALONAN ANGGOTA BADAN PERWAKILAN MAHASISWA, KETUA DAN WAKIL KETUA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA, KETUA HIMPUNAN MAHASISWA & ANGGOTA PENGAWAS INDEPENDEN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA, menyatakan salah satu syarat khusus calon ketua BEM adalah “aktif berorganisasi dalam kegiatan kemahasiswaan FK Unud, memiliki pengalaman minimal 1 kali ketua panitia dan menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan di lingkungan FK Unud yang dibuktikan dengan fotocopy piagam terkait.”

Hal tersebut yang menjadi landasan bahwa calon ketua dan wakil ketua BEM tidak diharuskan berasal dari BEM. Ronny pun menambahkan, ia kurang setuju dengan istilah BEM gagal mengirimkan calon ketua dan wakil ketua BEM, sebab pihaknya tidak punya hak untuk mengirimkan calon ketua dan wakil ketua BEM. Wakil Ketua BEM periode 2019 juga berpendapat hal yang serupa, I Putu Gede Bangkyt Guna Suara atau yang akrab disapa Tude menyatakan bahwa memang benar adanya pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM periode selanjutnya hanya ada satu, namun itu murni mengenai inisiatif dari yang mencalonkan diri.

Walaupun begitu, di dalam BEM sendiri, telah disediakan kesempatan seluas-luasnya untuk siapapun yang ingin menjadi ketua BEM. Sesuai sistem pengkaderan, angkatan 2017 memiliki lebih banyak peluang untuk menjadi ketua BEM, maka mereka dipersiapkan dengan cara diikutsertakan dalam kegiatan LKMM maupun diajak menjadi ketua panitia, agar nantinya dapat memenuhi persyaratan. “BEM telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyediakan kesempatan dan memberi peluang kepada mereka (pengurus BEM), terlepas nanti mereka mendaftar atau tidak itu diluar kendali BEM FK Unud, kembali ke diri masing-masing. Karena tanggung jawabnya besar, ini FK, kuliah saja sudah susah, ditambah tanggung jawab ini belum tentu yang lainnya berani dan mampu,” ujar Tude.

Dengan hanya terdapat satu pasangan calon ini ditakutkan akan berdampak pula pada partisipasi mahasiswa dalam memberi suara. Salah satu narasumber kami menyatakan bahwa menurutnya mahasiswa akan cenderung memiliki pola pikir jikapun mereka tidak memilih sama sekali, pasangan calon sudah pasti memenangkan Pemira. Pun mahasiswa lain menambahkan, “kalau memang tidak ingin memilih pasangan yang mencalonkan diri, ya sudah golputsaja. Mana tahu ada pemilihan ulang.”

Dayu Jelantik selaku Ketua Pemira 2019 menanggapi, bahwa dalam Pemira ini tetap disediakan dua pilihan, pasangan calon (paslon) dan kotak kosong. Sejatinya paslon tetap memiliki lawan yaitu kotak kosong, yang mana kotak kosong ini juga dapat dipilih oleh civitas akademika selain paslon. Panitia Pemira sendiri menargetkan semua mahasiswa menggunakan hak suaranya dan tidak golput, panitia akan terus mengirim dan menyebarkan informasi terkait pemilihan ini, bukan hanya untuk pemilihan Ketua BEM tapi juga untuk pemilihan Ketua HM dan juga anggota BPM.

Dayu juga menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara memilih kotak kosong dan juga golput. “Memilih kotak kosong berarti tidak memilih paslon namun tidak golput. Golput itu sendiri tidak termasuk dalam suara yang memilih kotak kosong. Yang dikatakan golput adalah individu tersebut tidak menghadiri pemungutan suara dan tidak menggunakan hak suaranya. Namun, jika memilih kotak kosong itu berarti individu tersebut tetap menggunakan hak suaranya untuk memilih, walaupun memang tidak ingin memilih paslon yang ada. Penetapan ketua terpilih hanya membandingkan suara untuk paslon dengan suara untuk kotak kosong, tanpa memperhitungkan jumlah individu yang memilih golput.”

Lebih lanjut Dayu menjelaskan jika memang paslon mendapat suara lebih banyak dibanding kotak kosong maka paslon berhak untuk menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM FK Unud. Apabila kotak kosong yang menang, panitia Pemira akan membuka pendaftaran kembali untuk calon Ketua dan Wakil Ketua BEM dalam kurun waktu yang telah ditentukan oleh panitia Pemira. Jika pada pendaftaran kembali tetap hanya ada satu paslon sebelumnya saja yang mendaftar, maka pemungutan suara akan diadakan dengan menghadapkan paslon dengan kotak kosong kembali. Jika pada pemungutan suara yang kedua kotak kosong kembali menang, pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM akan dilanjutkan di Musyawarah Mahasiswa FK Unud, dimana hal tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang dihasilkan dari Sidang Paripurna. Maka dari itu menurut Dayu Jelantik demokrasi tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya pada Pemira tahun ini.

Selaras dengan pendapat Dayu Jelantik, Ronny berujar, “Kembali lagi, jika memenangkan paslon secara aklamasi itu yang menurut saya membatasi demokrasi. Tapi ketika membuat opsi boleh tidak memilih calon dengan cara memilih kotak kosong, bukan golput, berarti ada demokrasi disana. Akan lebih baik bila civitas menggunakan hak memilihnya, sekalipun memilih kotak kosong, ketimbang golput. Agar sama-sama memiliki kecenderungan untuk berubah atau introspeksi, sama-sama membenahi. Satu hal ya, semakin kita terpecah atau terpolarisasi itu akan lebih susah untuk menyatukan kembali, rekonsiliasinya akan lebih susah.”

Satu opsi pasangan calon belum tentu membatasi hak demokrasi civitas akademika di lingkungan FK Unud. Kembali ke individu masing-masing, tidak sependapat bukan berarti tidak punya pilihan. Akan berbeda hasilnya saat menggunakan hak suara dengan menjadi golongan yang tidak mau tahu, dalam hal ini golput. Jadilah civitas yang bijak, karena memilih berarti kita peduli pada nasib FK Unud selanjutnya.

“Kontribusi terkecil dimulai dari diri sendiri, terlepas apapun pilihan kalian, karena demokrasi hanya menuntut partisipasi,” pungkas Tude menutup sesi wawancara kami.

.

.

.

Tim Penyusun :

Dewa Ayu Aristya Prabadewi

Made Sinar Adhy Wijayanti

Diva Angelia

A.A. Istri Indira Kesari

Ni Putu Krisadelia

Stella Yola Sutanto

Kezia Handari Pertiwi

Putu Kartika Widyasari

Putu Laksita Velika Laras

Ida Maya Teresa Wrycza

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments