BERITA ACARA SIDANG PARIPURNA II BPM FK UNUD 2020

Pada Minggu, 10 Mei 2020 telah berlangsung Sidang Paripurna II BPM Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang dilaksanakan secara daring melalui Cisco Webex dimulai pukul 09.00 WITA-selesai. Sidang Paripurna II BPM Fakultas Kedokteran Universitas Udayana ini dihadiri oleh Panitia Sidang Paripurna II, Ketua LMFK, Ketua Himpunan Mahasiswa, Ketua Badan Semi Otonom (BSO), perwakilan mahasiswa dari setiap LMFK, dan perwakilan dari masing-masing prodi. Adapun agenda Sidang Paripurna II 2020 yakni penetapan aturan-aturan terkait Tata Laksana Pemilihan Ketua Lembaga dan Peraturan Pemilu Raya (Pemira) selanjutnya yang akan berlaku di Lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Sidang diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia Pertama Sidang Paripurna. Ia menuturkan sidang paripurna ini wajib untuk dilakukan karena bertujuan untuk membahas peraturan peraturan dalam organisasi dan lembaga kemahasiswaan. Rangkaian kegiatan dimulai dari tanggal 25 april 2020 telah melakukan acara prasidang paripurna. Pada tanggal 3 Mei 2020, telah dilakukan Sidang Paripurna I dengan agenda pengesahan amandemen SKP dan promosi berbayar kegiatan kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Kemudian hari ini minggu, 10 mei 2020 dengan agenda pembahasan syarat untuk menjadi ketua atau calon anggota LMFK di lingkungan FK Unud. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menyepakati aturan di lingkungan FK Unud nantinya.

Dilanjutkan sambutan dari ketua BPM FK Unud, Jody Erlangga. Ia menyampaikan agenda sidang kali ini, yaitu pemira dan syarat syarat ketua lembaga yang baru. Mengingat surat edaran dari rektor, yang mengharapkan ketua-ketua lembaga baru sudah terpilih di bulan januari setiap tahunnya. Maka dari itu sidang paripurna ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, jadi memajukan agenda pelaksanaannya dengan harapan agar ke depannya badan pekerja bisa mendapat landasan untuk melakukan pemira sesuai dengan waktu yang ditentukan. Setelah dilakukan sambutan oleh Ketua Panitia dan Ketua BPM, dilanjutkan sambutan dari Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Dr. dr I Made Sudarmaja, M.Kes yang sekaligus membuka Sidang Paripurna II 2020. Beliau menuturkan organisasi kemahasiswaan harus memiliki organisasi yang baik. Salah satu cirinya yaitu memiliki regenerasi, adanya pemilihan orang yang layak untuk jadi pemimpin di organisasi tersebut. organisasi akan jadi baik, jika pemimpin diperoleh dari proses pemilihan yang baik juga. Setelah dilakukannya sambutan, para peserta diminta untuk menghidupkan kamera karena akan dilakukan dokumentasi.

Sebelum dilakukannya pembahasan agenda, dilakukannya pembahasan penetapan agenda acara dan pembahasan penetapan tata tertib sidang paripurna serta pembahasan dan penetapan presidium sidang oleh Presidium Sementara, kemudian dilanjutkan dengan penetapan Presidium yang jatuh kepada I Made Mulya Astawa. Setelah penetapan presidium, presidium memimpin sidang terkait penetapan aturan-aturan terkait Tata Laksana Pemilihan Ketua Lembaga dan Peraturan Pemilu Raya (Pemira). Sidang Paripurna II 2020 kali ini diikuti dengan antusias oleh para perserta meskipun dilakukan secara online. Ini dibuktikan dengan aktifnya para peserta menyampaikan pendapatnya terkait perubahan atau penambahan poin pada bab dan pasal yang di bahas. Sidang ditutup dengan hasil yang sudah disepakati oleh para peserta.

Penulis : Ainun Aulia, Serena Kartikasari

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments