HARI ANTI NARKOBA SEDUNIA

HANS__1466907770_180.254.208.178

Sebagai wujud keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ancaman bahaya Narkoba, setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia. Sebuah peringatan yang penting untuk menyadarkan manusia sedunia untuk membangun solidaritas bangsa-bangsa sedunia, untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Narkoba merupakan istilah untuk narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya. Istilah yang sering digunakan adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Menurut Undang-undang No.22 Tahun 1997 yag dimaksud dengan narkotika meliputi: golongan Opiat (Heroin, Morfin, Madat, dan lain-lain), Golongan Kanabis (Ganja, Hashish), Golongan Koka (Kokain, Crack). Alkohol merupakan minuman yang mengandung etanol (Etil-alkohol), psikotropika menurut Undang-undang No.5 tahun 1997 meliputi : ecxtasy, shabu-shabu, Isd, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi, dan anti psikosis, dan zat adiktif lain termasuk inhalasia (aseton, thinner cat, lem atau glue), nikotin (tembakau), dan kafein (kopi). NAPZA tergolong zat psikoaktif, yaitu zat yang terutama berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan pada perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran.

Bentuk penyalahgunaan NAPZA adalah penggunaan NAPZA dalam jumlah berlebihan, secara berkala atau terus-menerus, berlangsung cukup lama sehingga dapat merugikan kesehatan jasmani, mental, dan kehidupan sosial. Ketergantungan NAPZA dapat ditandai dengan : keinginan kuat untuk memakai NAPZA, tidak dapat mengendalikan pemakaiannya, toleransi-dosis makin tinggi, gejala putus zat, tidak dapat menikmati kesenangan hidup lain, serta tetap menggunakan NAPZA walaupun sakit berat akibat NAPZA.

Pengguna narkoba juga merupakan anak bangsa yang perlu diselamatkan. Mereka adalah saudara-saudara kita yang harus segera dilepaskan dari belenggu narkoba agar dapat kembali menjalani hidup dalam keadaan sehat dan produktif. Dimulainya Tahun Penyelamatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika tahun 2014 merupakan wujud keprihatinan bangsa Indonesia akan kecenderungan peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia khususnya bagi usia produktif. Karena masalah narkoba adalah masalah kita semua, maka perlu kita berantas. Marilah kita isi hidup kita dengan hal-hal yang positif, hidup sehat tanpa narkoba.(Lauren)

 

Sumber:

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments